Selasa, 22 Januari 2008

KONSEP PENATAAN KAWASAN TEPIAN PANTAI UNTUK KOTA PALU


Permasalahan serius Kawasan Tepian Pantai berkaitan dengan kawasan tepi sungai terutama disebabkan oleh tidak adanya pedoman operasional bagi pengendalian pertumbuhan di sepanjang tepian pantai/sungai ini.

Beberapa pedoman yang ada (RTRW KOTA/RDTRK) dirasakan masih terlalu umum dan belum secara konseptual meletakkan landasan pemanfaatan dan pengembangan kawasan tepian pantai/sungai. Akibatnya adalah pengembangan kegiatan di atas pantai dan sungai, serta darat tidak terintegrasi secara baik, sehingga Pemerintah Kota harus menghadapi berbagai permasalahan seperti:

a) Pemanfaatan lahan yang tidak efisien (tidak sesuai dengan potensi yang dimilikinya) ditinjau dari kontribusinya terhadap ekonomi kota. Inefisiensi penggunaan lahan ini terutama terjadi pada daerah pusat kota.

b) Penguasaan lahan tepi pantai dan sungai oleh perorangan yang membatasi akses warga kota ke pantai dan sungai, sehingga terjadi penguasaan sumber daya strategis (pantai & sungai) oleh sebagian kecil kelompok masyarakat.

Hal ini terjadi hampir di sepanjang lahan tepi pantai dan sungai. Rusaknya atmosphere unik dan budaya permukiman tepi pantai dan sungai yang menjadi ciri pantai dansungai di Palu, serta hilangnya kesempatan untuk memanfaatkan potensi kawasan tepi pantai dan sungai sebagai generator ekonomi kota. Kecenderungan yang ada menjadikan sungai sebagai daerah belakang (tempat pembuangan) sehingga terjadi degradasi kualitas lingkungan maupun visual (estetika), Peruntukan sebagian besar lahan kawasan tepi sungai bagi kegiatan industri /pertambangan tanpa diikuti pedoman pengaturan yang lebih rinci/operasional akan menyebabkan timbulnya masalah lingkungan (polusi dan degradasi estetika kota).

Dalam melakukan pengembangan, kawasan tepi pantai dan sungai selain dianggap sebagai satu kesatuan dan kontinyuitas sistem pantai dan sungai (hulu ke hilir), juga harus dilihat sebagai daerah yang berada diantara lingkungan darat dan lingkungan air dimana sebagai daerah peralihan kawasan ini menuntut pengakuan khusus dari aspek lingkungan alamnya, aspek pengelolaan potensi, aspek kegiatan yang direncanakan, dan pilihan teknologi yang akan dipakai. Pengembangan kawasan tepian sungai menuntut keterpaduan dalam berbagai tingkatan, mulai dari yang bersifat makro (kebijaksanaan dan program) hingga keterpaduan yang bersifat mikro (fisik).
Keterpaduan ini juga mencakup keterpaduan berbagai aspek, antara lain adalah aspek fungsi kegiatan-kegiatan yang akan ada (tata-ruang), intensitas pembangunan (tata bangunan), serta arahan arsitektur ruang luar dan fasade bangunan (urban desain dan landscaping).

Secara operasional apabila RTRW KOTA kota telah meletakkan landasan pengembangan kawasan tepian sungai maka selanjutnya
dapat/perlu disiapkan suatu rencana terpadu (multi-aspek) yang sanggup dijadikan arahan rancangan fisik pertumbuhan kota (urban design) khusus untuk seluruh kawasan tepi pantai dan sungai di Palu.

1. DASAR PENGEMBANGAN


a) Kota Palu sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus sebagai pintu gerbang ke wilayah Sulawesi Tengah, serta terletak pada poros/sumbu Pulau Sulawesi patut memberikan citra yang prima bagi Indonesia.

b) Sesuai dengan citranya sebagai kota yang relatif didominasi air, maka dari itu berusaha terus dipertahankan dan dikembangkan / ditingkatkan dengan memanfaatkan kaidah-kaidah pengembangan "Waterfront City / Seaside City".

c) Namun demikian, Kota Palu relatif belum mengoptimalkan pemanfaatan potensi tepian laut/sungai sebagai ruang-ruang terbuka public sehingga pengembangannya akan menjadi suatu yang unik dan bisa dijadikan sebagai contoh.

d) Adanya kebutuhan yang tinggi dari masyarakat kota terhadap fasilitas-fasilitas rekreasi dan ruang terbuka hijau pada tingkat skala pelayanan kota yang cukup representatif.

2. KONSEP DASAR PENGEMBANGAN

Air adalah sumber kehidupan, mengendalikan, sekaligus melengkapi kehidupan manusia dan seluruh flora-fauna di bumi. Hal utama dari air, yaitu selain menopang kehidupan secara kontinyu (berkelanjutan) juga dapat membentuk suatu lingkungan dan cara hidup yang unik, yang biasanya terjadi di tepi-tepi air. Hal ini dapat dilihat pada kota-kota pelabuhan di dunia yang kaya dan beraneka ragam, yang merupakan keinginan manusia untuk hidup di tepi air ("where water meet land") yang sesungguhnya merupakan tempat terbaik, dan terindah apabila dikelola secara bijaksana.
Sesuai dengan karakteristik alamnya maka Kota Palu, dasar pengembangannya harus dilakukan dengan konsep "Waterfront / Seaside”, yang prinsipnya adalah :

a) Keberadaan kota Palu yang berada di tepi pantai yang selama ini menjadi bagian belakang kota harus dibalik orientasinya sehingga tepian pantai adalah bagian muka dari wajah kota yang harus kelihatan cantik. Dengan demikian secara keseluruhan struktur tata ruang Kota Palu polanya akan berorientasi ke pantai/ laut.

b) Karakter air dan lingkungannya menjadi ciri dari pengolahan ruang-ruang Kota Palu, dan harus dimanfaatkan keberadaannya melalui pengolahan ruang kota sehingga memberikan nilai tambah yang tinggi bagi kesejahteraan warga kota.

c) Pada lokasi-lokasi strategis yang memiliki potensi sebagai pengembangan pusat kegiatan tertentu (node) maka diperlukan pengolahan dan penataan khusus sehingga nilai lokasi tersebut memberikan manfaat yang tinggi bagi warga kota.
Konsep Penataan Kawasan Tepian Pantai ini dilakukan dengan memadukan unsur-unsur pembentuk ruang kota yang relevan, yaitu :

- Activity Support dan Urban Open Space (sebagai unsur Node)
Activity Support ini pada dasamya juga merupakan aktivitas yang mengarahkan pada kepentingan pergerakan (importance of movement), kehidupan kota dan kegembiraan/ kesenangan (excitement). Adapun bentuk dari Activity Support ini, yaitu kegiatan penunjang yang menghubungkan dua atau lebih pusat-pusat kegiatan umum yang ada di kota, antara lain dapat berupa ruang terbuka atau bangunan yang diperuntukan bagi kepentingan umum.

- Linkage System (sebagai unsur Path), lebih diartikan pada sistem jaringan pergerakan (transport) antara fungsi kegiatan yang satu dengan fungsi kegiatan yang lain, sekaligus dapat memberikan image/citra visual yang spesifik pada kawasan kota tertentu, karena dapat menghadirkan identitas lokal. Dalam Konsep Penataan Kawasan Tepian Pantai intinya adalah mengintegrasikan setiap sistem pergerakan dengan kegiatan yang ada secara terpadu. Dalam kaitan ini maka jaringan pergerakan yang dimaksud adalah :
o Pergerakan kendaraan di darat (Jalan)
o Pergerakan kendaraan di air (Laut dan Sungai)
o Pergerakan orang di darat (Pedestrian)
o Berjalan kaki untuk ke tempat kerja atau perjalanan fungsional, jalur pedestrian dirancang untuk tujuan tertentu seperti untuk melakukan pekerjaan bisnis, makan-minum, pulang dan pergi ke dan dari tempat kerja.
o Berjalan kaki untuk berbelanja yang tidak terikat waktu, dapat dilakukan dengan perjalanan santai dan biasanya kecepatan berjalan lebih rendah dibandingkan dengan orang berjalan ke tempat kerja atau dalam perjalanan fungsional.

o Berjalan kaki untuk keperluan rekreasi dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan berjalan santai. Diperlukan fasilitas pendukung yang bersifat rekreatif seperti kegiatan berkumpul, bercakap-cakap, menikmati pemandangan di sekitamya yang memeriukan ruang terbuka yang dilengkapi dengan elemen pendukungnya antara lain, tempat duduk, lampu penerangan, bak bunga dan sebagainya. Urban Open Space. Menurut sifatnya ruang terbuka kota dapat dibagi menjadi hard space (ruang keras) dan soft space (ruang lunak). Masyarakat kota selalu membutuhkan ruang terbuka kota.

- City Orientation (sebagai unsur Urban Landmark)
Landmark sebagai orientasi kota berperan pula sebagai komunikator agar dapat terciptanya dialog atau kualitas ruang kota yang menerus antara tempat kegiatan yang satu dengan tempat kegiatan yang lain, sekaligus dapat memberikan image/citra visual yang sfesifik pada kawasan kota tertentu, karena dapat menghadirkan identitas lokal.

Demikianlah sekilas konsep waterfront city, kemungkinan diterapkan di Kota Palu perlu keberanian pemberi kebijakan dan kesiapan Pemko Palu untuk merencanakannya.
Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) mengusulkan pembuatan waterfront city sebagai salah satu upaya untuk mengatasi banjir yang diakibatkan oleh pembangunan permukiman di bantaran kali. Waterfront City bisa dilengkapi dengan pusat rekreasi dan bisnis (waterfront city). "Untuk subsidi kepada masyarakat," Namun, perlu ada badan otoritas untuk mengelola waterfront city ini. Karena apabila di serahkan seratus persen pada swasta akan menyebabkan penarikan keuntungan personal.
Kota-kota yang sudah mulai membangun Waterfront City:
Kota Balikpapan, Kota Pontianak, Kota Tarakan, Siak, Makassar (Pantai losari) dan kota-kota pantai lainnya di Indonesia yang sudah mulai mengarahkan pembangunan kotanya menuju Waterfront city, Mengapa Palu tidak dimulai Juga?

Pemikiran pembentukan waterfront city bisa dimulai dari pembangunan pantai Talise yang mempunyai potensi dikembangkan sebagai embrio Waterfront city. SEbagai tahap awal perencanaan waterfront City, kemudian setelah itu dikembangkan tataruang pendukung lainnya serta keberadaan sarana dan prasarana kota yang memadai untuk pengembangan suatu waterfront city..

Hal penting yang ditekankan untuk penerapan waterfront city adalah pembentokan pengelola atau badan otorita nya yang bisa merekrut pihak Pemko maupun swasta (investor) bekerjasama dalam pengelolaan.


Januari 2008

Tidak ada komentar: